WARRANTY

Pada Pro Action dan Pro Prime, prioritas kami adalah untuk melayani pengendara kami dengan produk sepeda yang aman, nyaman, inovatif dan berkualitas tinggi, sehingga bisa menjamin anda berkendara kemanapun yang anda mau. Sesuai dengan motto kami “ RIDE EVERYWHERE YOU WANT, untuk alasan itu dengan senang hati kami menawarkan salah satu kebijakan garansi yang memanjakan pengendara kami.

GARANSI PRO ACTION DAN PRO PRIME

Sepeda Pro Action dan Pro Prime dijamin terhadap cacat pabrikan dalam material maupun pengerjaan. Pro Action dan Pro Prime akan memperbaiki atau mengganti produk apa pun yang ditemukan rusak dalam lingkup penggunaan normal dengan model atau komponen yang sama atau hampir sebanding sesuai ketersediaan stok barang. Ketentuan garansi terbatas ini diuraikan di bawah ini.

GARANSI 2 TAHUN TERBATAS

Setiap sepeda memiliki masa hidup produk yang terbatas. Jaminan terbatas ini tidak dimaksudkan untuk menyarankan atau menyiratkan bahwa frame atau komponen tidak pernah dapat rusak atau akan bertahan selamanya. Jaminan terbatas ini mencakup cacat produksi yang terjadi dalam masa pakai normal dan penggunaan produk yang sesuai.

 

KETENTUAN GARANSI

Untuk pengajuan klaim garansi, sepeda harus dibawa ke penjual / dealer Pro Action dan Pro Prime resmi di benua yang sama tempat sepeda dibeli. Sepeda harus berada dalam kondisi yang dirakit, bersih, dan sanitasi serta disertai dengan bukti pembayaran asli / invoice asli untuk sepeda tersebut (pastikan untuk menyimpan tanda terima Anda di tempat yang aman!) berikut juga dengan kartu garansi                                               

Jaminan terbatas ini hanya berlaku untuk sepeda yang dibeli dalam kondisi dirakit dan disesuaikan dari penjual Pro Action dan Pro prime resmi.

Garansi terbatas ini batal jika sepeda digunakan tidak sebagaimana mestinya, kelalaian, perbaikan yang tidak benar, perakitan yang tidak benar, kurangnya perawatan yang tepat sesuai dengan buku manual pemilik, perubahan, modifikasi, pemasangan bagian yang tidak kompatibel, korosi, kecelakaan atau abnormal lainnya, berlebihan, atau penggunaan yang tidak tepat.

Kerusakan yang disebabkan oleh keausan normal, termasuk hasil dari pemakaian, tidak ditanggung. Adalah tanggung jawab pemilik untuk secara teratur memeriksa dan memelihara sepedanya. Beberapa item yang biasanya menunjukkan kerusakan akibat keausan normal termasuk:

 

  • Bearings
  • Bearing races
  • Rear shock mounting hardware and main seals
  • Chainrings
  • Cassettes
  • Tires
  • Tubes
  • Saddles
  • Chain
  • Seals
  • Brake pads
  • Pawls
  • Free hubs
  • Wheel braking surface
  • Spokes
  • Handlebar and grips
  • Cables and housing
  • Bushings

Cat memudar yang disebabkan oleh efek sinar ultraviolet (UV) atau paparan luar ruang tidak dicakup oleh garansi terbatas ini.

Semua biaya ongkos kerja untuk layanan garansi, termasuk transfer komponen dan / atau pemasangan komponen baru, adalah tanggung jawab pemilik sepeda.

Karena evolusi dan keusangan produk (seperti produk yang telah di-discontinue atau tidak lagi disimpan), beberapa frame atau komponen mungkin tidak tersedia untuk model yang lebih lama. Dalam kasus ini, Pro Action dan Pro Prime dapat memilih untuk memberikan pengganti yang dianggap sebagai model yang hampir sebanding, tetapi biaya pengadaan, pengiriman, maupun pemasangan komponen merupakan tanggung jawab pemilik sepeda.

 

Semua penentuan berdasarkan jaminan terbatas ini akan dibuat atas kebijakan Pro Action dan Pro Prime, termasuk tetapi tidak terbatas pada keputusan untuk memperbaiki atau mengganti produk yang cacat, dan produk pengganti apa yang merupakan produk yang hampir dapat diperbandingkan dengan yang tersedia.

 

KLAIM YANG DITERIMA DI ATAS ADALAH PERBAIKAN YANG HANYA TERMASUK DALAM GARANSI INI. KEJADIAN DILUAR ITU TIDAK DAPAT DIKOVER OLEH GARANSI SEPERTI KERUSAKAN INSIDENTAL ATAU KONSEKUENSIAL, ATAU KERUSAKAN – KERUSAKAN LAINNYA.

INI ADALAH GARANSI YANG HANYA DIBUAT OLEH PRO ACTION DAN PRO PRIME PADA FRAME DAN KOMPONENNYA, DAN TIDAK ADA JAMINAN YANG DIPERLUASKAN DI LUAR KETERANGAN DI SINI. JAMINAN APA PUN YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH HUKUM LAINNYA, TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, JAMINAN TERSIRAT TENTANG KELAYAKAN DAGANG ATAU KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, DIKECUALIKAN.